BRIN Ungkap Jalan Raya Puspiptek Selama Ini Tak Ada Izin Pinjam Pakai

Portalkota-Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan bahwa Jalan Raya Puspiptek selama ini tak ada izin pinjam pakai.

Hal itu diungkapkan oleh Plt. Deputi Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN, Yan Rianto, sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2017 yang lalu.

“Pemanfaatan lahan untuk jalan terusan di perbatasan Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor tersebut dilakukan tanpa adanya izin pinjam pakai dan telah menjadi temuan BPK sejak tahun 2017,” ujarnya, ditulis Sabtu (20/4/2024).

Maka dari itu, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Jawa Barat untuk membuat pengalihan jalur.

**Baca juga: Ini Alasan BRIN Menutup Akses Jalan Raya Puspiptek: Itu Obyek Vital Nasional

“Jalan lingkar luar BRIN sudah kita bangun untuk masyarakat, itu panjangnya kurang lebih 3 kilometer dan jauh lebih bagus dari jalan eksisting,” ungkapnya.

Rianto menjelaskan, terkait penutupan dan pengalihan arus lalu lintas dari jalan eksisting menuju Jalan Lingkar Luar BRIN telah dikoordinasikan sejak tahun 2022.

“BRIN telah membangun jalan baru pengganti dan sedang dalam proses dihibahkan ke Pemprov,” terangnya.

Rianto mengatakan, pembangunan jalan tersebut juga sekaligus menyelesaikan cacat administrasi penggunaan tanah negara tanpa izin pinjam pakai.

“Hal tersebut sekaligus akan menyelesaikan cacat administrasi penggunaan tanah negara tanpa ijin pinjam pakai yang telah terjadi belasan tahun akibat pembiaran,” tutupnya.(riski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *