Portalkota-Pleno tingkat kecamatan se-Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diskors sampai tanggal 20 Februari 2024.
“Benar kang, diskors,” ujar Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ, Minggu (18/2/2024).
Menurut Taufiq, hal itu keluar dalam surat resmi KPU RI untuk KPU tingkat provinsi hingga kabupaten kota..
**Baca juga: Polisi Terjunkan 84 Personel Amankan Pemungutan Suara Lanjutan di Pondok Aren
“Teman-teman Kabag KPU Provinsi, KPU Kab Kota masing-masing agar meneruskan ke PPK bahwa bagi yang pleno kecamatan hari ini, agar direschedule menjadi tanggal 20 dan seterusnya,” ucap Taufiq mengikuti arahan tersebut.
Lanjut Taufiq, karena KPU ingin memastikan bahwa kualitas data yang digunakan untuk rekap kecamatan, lebih akurat.
“Mohon bapak-bapak pleno hari ini untuk diskors dulu sampai tanggal 20 di kecamatan, untuk melakukan permbersihan data di ekstrem di KPU kab kota,” tutupnya.(riski)