KPU Tangsel Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara Rusak di Gudang Logistik

Portalkota-Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (KPU Tangsel) musnahkan total 16.371 lembar surat suara rusak atau tak terpakai di Gudang Logistik, Pergudangan Multiguna, Pakualam, Serpong Utara, Selasa 13 Februari 2024.

Pemusnahan itu diikuti oleh Bawaslu Tangsel, Polres Tangsel, dan TNI.

Surat suara itu dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam sebuah tong.

Ketua KPU Kota Tangsel Taufiq MZ mengatakan, pemusnahan surat suara rusak pada sehari sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 dengan cara dibakar sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2017.

Taufiq menjelaskan, pemusnahan surat suara rusak yang selama ini disimpan, berasal dari hasil sortir dan pelipatan.

“Surat suara yang rusak untuk DPRD provinsi Banten itu ada 14.170 lembar. Kemudian surat suara untuk presiden dan wakilnya, jumlahnya itu ada 44 lembar,” ujarnya di lokasi.

**Baca juga: Total Dana Bantuan Operasional TPS di Tangsel Rp17,9 Miliar pada Pemilu 2024

Taufiq memaparkan, surat suara DPR RI dinyatakan rusak berjumlah 293 lembar, lalu surat suara Anggota DPD sebanyak 33 lembar juga dinyatakan rusak.

Taufiq menjelaskan, selain surat surat suara yang dinyatakan rusak, juga ada beberapa surat suara untuk Anggota DPRD Tangsel yang tidak terpakai atau lebih.

“Adapun surat suara lebih itu, diantaranya ada di Dapil Tangsel 2 dengan jumlah 29 lembar,” paparnya

“Kemudian dapil 3 ada 34 lembar, lalu dapil 5 ada 28 lembar. Dan dapil 6 ada 21 lembar,” tambahnya

Lanjut Taufiq, surat suara lebih juga turut dinusnahkan, diantaranya sebanyak 3 dus berisi 1.513 lembar surat suara untuk pemilihan Anggota DPR RI.

Kemudian, surat suara lebih untuk pemilihan DPRD kota Dapil Tangsel 2 sebanyak 6 lembar.

“Dan surat suara lebih untuk pemilihan anggota DPRD kota dapil Tangsel 3 sebanyak 200 lembar,” tutupnya.(riski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *