Polda Metro Jaya Turun Tangan Menindaklanjuti Kasus Pelemparan Ular Kobra di Rumah Eks Gubernur Banten

Portalkota – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan turun tangan untuk menindaklanjuti kasus pelemparan ular kobra yang terjadi di rumah Mantan (Eks) Gubernur Banten 2017-2022, Wahidin Halim, Pinang, Kota Tangerang.

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, dikutip dari PMJNews, Kamis 26 Januari 2022.

“Untuk wilayah hukum masuk ke Polda Metro Jaya sehingga penanganannya akan dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya sesuai dengan tempat kejadian perkara,” ungkapnya.

Menurutnya, Polda Metro Jaya akan turun tangan, karena secara wilayah hukum Kota Tangerang masuk ke dalam Polda Metro Jaya.

**Berita lainnya: Polrestro Tangerang Kota Selidiki Pelemparan Ular Kobra Rumah Mantan Gubernur Banten

“Secara administrasi wilayah tersebut masuk ke Provinsi Banten, namun untuk wilayah hukum masuk ke Polda Metro Jaya,” katanya.

“Dengan demikian tindak lanjut dari peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya,” tutupnya.(ski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *