Portalkota – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan ulang atau tera ulang keakuratan timbangan bagasi pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Senin (7/6/22).
Kepala Bidang Metrologi Legal pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Irwan Hengki mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahunnya guna melindungi konsumen dari kecurangan-kecurangan yang terjadi.
“Setelah kami cek, Alhamdulillah timbangan bagasi pesawat di Terminal 3 ini tertib ukur semua,” ucapnya.
Menurutnya, kepuasan konsumen perlu diperhatikan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Kepala Seksi Massa dan Timbangan pada Bidang Metrologi Legal, Disperindag Kabupaten Tangerang, Syamsul Arif Hidayat menjelaskan ada 180 unit timbangan bagasi di terminal 3 yang sudah diakukan tera ulang oleh pihaknya.
“Alat timbangan bagasi tersebut sudah kami tera ulang dan dinyatakan SAH Tera Ulang Tahun 2022 serta Penera membubuhkan Cap Tanda Tera SAH Tahun 2022 terhadap alat UTTP tersebut agar tidak bisa dimodifikasi,” katanya.
Diketahui, kegiatan tera ulang pada Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta ini dilakukan selama lima hari, yakni pada tanggal 6 Juni sampai dengan 10 Juni 2022.
**Berita lainnya: Bupati Zaki Terpesona Foto-Foto Budaya Badui dan Peranakan Tionghoa
Sementara itu, Vebby Aprilyan Alhadi yang merupakan perwakilan PT Angkasa Pura II menuturkan hal tersebut sudah menjadi kewajiban bagi bandar udara khususnya terminal 3 Bandara Soekarno Hatta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para konsumen.
“Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi para penumpang, untuk tertib ukur khususnya timbangan bagasi. Hal ini dalam rangka memberikan kepercayaan, kenyamanan bagi penumpang disini,” tuturnya.(uci)