Membumikan Budaya Antikorupsi Melalui Pendidikan

Portalkota – Beberapa hari yang lalu, kita merayakan Hari Pendidikan Nasional, sebuah momen penting, salah satu hari bersejarah bagi bangsa Indonesia, sejatinya tiap tahunnya selalu diperingati.

Perayaan Hardiknas seharusnya bukan sekedar seremoni, juga bukan sekedar untuk mengenang jasa pahlawan pendidikan dimasa lalu, tapi seyogyanya makna dan esensi atas pengorbanan besar para pahlawan bagi bangsa dan negara inilah yang harus dikapitalisasi menjadi nilai dan spirit perjuangan generasi saat ini.

Tidak sedikit tauladan dan nilai – nilai yang menjadi legacy dari kehidupan pahlawan pendidikan yang dapat kita gali, dari tekad kuat serta kerelaan luar biasa saat berjibaku membabat habis benih kebodohan yang disemai kaum penjajah pada ladang pemikiran bangsa Indonesia kala itu.

Kita semua sependapat bahwasanya Ki Hadjar Dewantara telah memberikan banyak tauladan akan pentingnya pendidikan bagi kehidupan dan kemajuan bangsa ini.

Tokoh sekaligus Pahlawan Pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara berpesan, “Tak ada hukuman yang lebih menyedihkan dari terpenjara kebodohan.”

Kebodohan adalah pangkal kemiskinan yang sangat erat kaitannya dengan kemaksiatan atau kebatilan. Hanya pendidikanlah, hal-hal buruk tersebut dapat diberantas tuntas sampai ke akar-akarnya.

Tidak dapat dipungkiri, tauladan yang diberikan Ki Hadjar Dewantara beserta pahlawan pendidikan lainnya, yang telah mengubah sudut pandang bangsa Indonesia untuk menyongsong masa depan dan mewujudkan cita-cita bangsa dengan pendidikan.

Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak dari awal memandang pendidikan sebagai elemen yang sangat penting untuk mengakselerasi segenap daya upaya pemberantasan korupsi di NKRI.

Pendidikan adalah jantung serta urat nadi dalam membangun pondasi dasar pembentukan karakter serta integritas anak-anak bangsa, sehingga memiliki ruh serta kepribadian Antikorupsi dalam dirinya.

Atas dasar itulah, KPK mengedepankan pendidikan sebagai salah satu “national interest” dalam  road map pemberantasan pemberantasan korupsi 2022 – 2045. Dimana pada tahun 2045 mendatang akan menjadi tahun penting karena tahun tersebut Indonesia akan menjadi 5 kekuatan ekonomi dunia, dengan syarat Indonesia harus bersih dari korupsi.

Bahkan dalam Rencana Strategi Pemberantasan korupsi KPK tahun 2019 – 2024 menempatkan pendidikan sebagai strategi pertama dari trisula pemberantasan korupsi. Pendidikan menjadi salah satu hal yang fundamental disamping pencegahan dan penindakan yang merupakan core bussiness KPK.

Oleh karenanya, melalui dan menggunakan jejaring pendidikan formal hingga non formal, mulai dari Taman Kanak-Kanak hingga Peguruan Tinggi, KPK telah memasukan unsur serta nilai-nilai pendidikan Antikorupsi kepada segenap anak-anak bangsa di republik ini. Pendekatan ini bertujuan membentuk paradigma baru dalam memandang korupsi bukanlah hal biasa, terbiasa, apalagi dianggap sebagai budaya atau warisan kultur bangsa.

Melalui strategi pendidikan kita ingin membangun budaya dan peradaban bangsa Indonesia yaitu Budaya dan peradaban Antikorupsi.

**Berita lainnya: Ketua Dewan Pakar JMSI Riau Siap Calonkan Diri Ketua PWI Riau

Internalisasi unsur serta nilai-nilai Antikorupsi kedalam setiap jenjang pendidikan di Indonesia, Insya Allah akan membentuk mindset dan budaya Antikorupsi yang lambat laun menjadi peradaban generasi penerus bangsa. Selayaknya, semua pemangku kepentingan di negeri ini, tidak hanya KPK berharap, budaya Antikorupsi secepatnya membumi di bumi pertiwi.

Jika melihat perjalanan republik ini dari masa kemasa, pendidikan jelas menjadi satu senjata yang paling ampuh yang bisa kita gunakan untuk mengubah dunia (Education is the most powerful weapon which you can use to change the world) , dimana bangsa kita yang awalnya terbelakang karena kebodohan, kini menjadi bangsa superior yang cerdas dimata dunia, seiring dengan meningkatnya kualitas pendidikan rakyat Indonesia.(red)

Oleh : Firli Bahuri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *