PORTAL KOTA-Gubernur Banten Andra Soni mengajak para ayah di Provinsi Banten untuk lebih aktif terlibat dalam pendidikan anak melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR).
Ajakan itu disampaikan Andra setelah dirinya secara langsung mendampingi putranya, Raffiandra Putra, mengambil rapor di HighScope Indonesia Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Kamis (18/6/2026).
Andra mengatakan, keterlibatan ayah dalam momen sederhana seperti pengambilan rapor memiliki makna besar dalam pembentukan karakter dan kepercayaan diri anak.
Menurut dia, GEMAR merupakan langkah konkret untuk membangun generasi emas yang lahir dari keluarga berkualitas.
Baca lainnya:
Festival Sekolah BERHATI 2026 Jadi Puncak Pendampingan 441 Sekolah Binaan Sinar Mas Land
“Ini merupakan upaya kita membentuk generasi emas yang didukung oleh keluarga berkualitas,” katanya.
Raffiandra Putra saat ini duduk di kelas 9 bersama 19 siswa lainnya. Setelah menyelesaikan ujian dan dinyatakan lulus, mereka akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Andra menilai kehadiran ayah di sekolah saat pembagian rapor dapat meninggalkan kesan emosional yang kuat bagi anak dan mempererat hubungan dalam keluarga.
Ia menegaskan bahwa GEMAR bukanlah kewajiban, melainkan ajakan bagi seluruh orang tua untuk membangun pola pengasuhan yang lebih kolaboratif.
“Ini merupakan simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, dari yang semula terpusat pada peran ibu menjadi kolaboratif dan setara,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh ASN di Provinsi Banten untuk turut mengedukasi keluarga, kerabat, dan tetangga agar mendukung gerakan tersebut.
Baca lainnya:
Rikwanto: RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Proses Penelusuran hingga Pengelolaan
Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Yuda Ganda Putra, menilai langkah Andra sebagai teladan bahwa tanggung jawab sebagai pemimpin daerah tidak menghilangkan peran utama sebagai ayah.
Menurut Yuda, keterlibatan ayah dalam pendidikan dan kehidupan anak merupakan fondasi penting dalam membangun keluarga berkualitas dan mencetak generasi unggul.
Sebagai dukungan terhadap pelaksanaan GEMAR, Pemerintah Provinsi Banten telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 28 Tahun 2026 pada 11 Juni 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.
Ke depan, gerakan tersebut diharapkan dapat dijalankan secara konsisten untuk memperkuat peran ayah dalam sistem pengasuhan keluarga. (Ris)







