Portalkota – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono mendorong pengelolaan sampah melalui pemilahan dari sumber menuju penghentian praktik open dumping yang akan berakhir pada Juli 2026.
“Kami mendorong beberapa upaya untuk meningkatkan target pengelolaan sampah, salah satunya pemilahan dari hulu. Tanpa pemilahan, pengelolaan sampah tidak bisa selesai dengan baik. Selain itu, kita juga akan menutup praktik open dumping akhir Juli, jadi di bulan Agustus, 472 TPA yang ada akan diselesaikan,” ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan dalam sesi doorstop pada acara ‘Deklarasi Jakarta Utara 100% Pilah Sampah’ yang diselenggarakan di fasilitas RDF Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, oleh KLH/BPLH.
Acara ini merupakan bagian dari program pilah sampah yang saat ini dilaksanakan di Kelurahan Rorotan dalam rangka mendukung operasional fasilitas RDF.
Baca Lainnya:
Program BISA Bareng TikTok Latih 1.400 Peserta Kuasai Skill Digital Praktis
Target Sampah Terkelola 100% di 2029
Dalam kesempatan ini, Wamen Diaz turut menyampaikan bahwa dengan dituntaskannya praktik open dumping, diharapkan dapat meningkatkan capaian pengelolaan sampah sesuai dengan arahan Presiden.
“Program pemilahan ini sudah sesuai dengan arahan Presiden yang memiliki target sampah terkelola 100% di tahun 2029. Dengan diselesaikannya praktik open dumping, kami bisa mengangkat persentase pengelolaan sampah saat ini dari 26 persen menjadi 57,7 persen,” jelasnya.
Apresiasi untuk Warga Rorotan
Pada acara deklarasi, Wamen Diaz menyampaikan apresiasi kepada warga Kelurahan Rorotan yang hadir karena sudah menjalankan program pemilahan sampah dengan baik.
“Saya apresiasi karena di sini sudah ada bank sampah dan juga ada pemilahan menggunakan ember, sehingga yang nanti masuk ke TPA dan RDF hanya residu atau yang low-value. Ini juga membuat transportasi yang membawa sampah tidak bau,” terangnya.
Rorotan Jadi Percontohan
Wamen Diaz berharap Kelurahan Rorotan bisa menjadi contoh atau model untuk kelurahan-kelurahan lainnya yang mengimplementasikan program pemilahan ini.
“Semoga dari Rorotan bisa jadi percontohan untuk 30 kelurahan lainnya yang ada di Jakarta Utara, agar semua bisa memilah sampah dengan baik,” katanya.
Bantuan Pendukung Pemilahan Sampah
Sebelumnya, KLH/BPLH telah menyerahkan sejumlah bantuan pendukung kepada warga Kelurahan Rorotan dalam upaya pemilahan sampah, antara lain:
· 400 unit drop point
· 12.000 ember pemilah sampah
· 650 unit lodong sisa dapur (Losida)
Hadir dalam Acara Deklarasi
Acara deklarasi ini turut dihadiri oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah; Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan; serta jajaran eselon I KLH/BPLH, yakni Sekretaris Utama Rosa Vivien Ratnawati, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Hanifah Dwi Nirwana, Staf Ahli Menteri Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya Noer Adi Wardojo, serta Staf Ahli Menteri Bidang Sumber Daya Pangan, Sumber Daya Alam, Energi, dan Mutu Lingkungan Laksmi Wijayanti.
Baca Lainnya:
Kemenkes Wajibkan Pencantuman Label Gizi Nutri Level pada Pangan Siap Saji
Dengan langkah konkret pemilahan sampah dari hulu dan penghentian praktik open dumping, pemerintah berharap dapat mencapai target pengelolaan sampah yang lebih baik, mengurangi dampak lingkungan, serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Kelurahan Rorotan diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam implementasi program pemilahan sampah yang terintegrasi.(ris)






