Portalkota-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan telah usai dilaksanakan di 54 kelurahan se-Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Berbagai usulan pun muncul di masyarakat, dimana porsi untuk fisik adalah 60 persen dan pemberdayaan 40 persen dari pagu anggaran yang telah dibagi per kelurahan.
Usulan tersebut pun masuk kedalam program F1 Kecamatan, F2 Kota atau Kabupaten, dan F3 akan dilimpahkan ke Provinsi.
Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari daerah pemilihan (Dapil) 4 Serpong Utara, Ledy MP Butar Buta menjelaskan bahwa Musrenbang harus melihat skala prioritas di lingkungan untuk didorong.
**Baca juga: Pemkot Tangsel Beri Diskon PBB 10 Persen Hingga Maret 2025
“Ini yang juga nanti berkreasi masing-masing dari teman-teman pengurus lingkungan, mana yang menjadi skala prioritas di lingkungan untuk didorong,” ujarnya di Serpong Utara, ditulis Jumat (24/1/2025).
Menurutnya, dalam Musrenbang harus bergotong-royong, dimana lingkungan yang telah mendapat perhatian dari pemerintah tahun kemarin, maka diberikan kepada wilayah yang belum mendapatkan perhatian.
“Harus ada asas keadilan yang sudah wilayahnya mendapatkan perhatian dari pemerintah,” jelasnya.
“Maka tahun ini bisa diberikan kepada wilayah yang memang belum mendapatkan, sehingga ada gotong-royong,” tutupnya.(ris)