Portalkota-Kasus pencabulan terhadap anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyentuh angka 63 kasus hingga Agustus 2024.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangsel, Tri Purwanto memaparkan, hingga Agustus 2024 ada sekitar 200 laporan dari berbagai kasus.
“Termasuk yang baru ini ya kan ada delapan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).
Tri memaparkan, kasus pencabulan terhadap anak yang telah diakumulasikan dengan kasus terbaru mencapai 63 kasus.
“Jenis laporan anak laki-laki untuk aduan pencabulan terhadap anak 12 kasus. Sementara dialami anak perempuan korban pencabulan 28 kasus,” paparnya.
**Baca juga: Dugaan Pelecehan, Oknum Guru Ngaji di Ciputat Dilaporkan ke Polisi
“Kemudian kasus persetubuhan terhadap anak 15, jika diakumulasikan dengan kasus terbaru yang dialami anak-anak kampung seberang Puspemkot Tangsel mencapai 63 kasus,” tambahnya.
Meski begitu, Tri mengklaim, kasus pencabulan terhadap anak dengan year on year tahun 2023 mengalami penurunan.
“Jumlahnya turun, 2023 sebanyak 101 kasus,” ungkap Tri.
Tri mengaku bila orang tua anak-anak korban pelecehan seksual di seberang Puspemkot Tangsel sudah datang ke kantornya dan membuat laporan resmi.
Pihaknya, merekomendasikan para orang tua untuk melakukan visum ke RSU di Kecamatan Serpong Utara, pada Senin kemarin.
“Banyak banget. Kayak mau demo,” tutupnya.(riski)