Portalkota-Pihak Kejaksaan Negeri Tangerang (Kejari) memberlakukan lockdown selama tiga hari mulai Rabu (30/6) sampai Jum’at (2/7) 2021 mendatang. Hal ini dilakukan lantaran enam pegawai terkonfirmasi positif covid – 19.
Kasi Intelejen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo menerangkan, keenam pegawai yang terkonfirmasi positif tersebut lantaran intens berinteraksi dengan pihak luar. Untuk itu, guna mencegah penularan meluas pihaknya mengambil kebijakan menutup sementara kantor Kejari Tangerang.
“Sebenarnya banyak faktor yang mengakibatkan enam pegawai kami (Kejari Tangerang, red) tertular virus covid-19. Tapi, intinya mereka sering berinteraksi dengan orang di luar kantor,” kata Bayu, Rabu (30/06/2021).
Namun Bayu menegaskan, terkait pelayanan kepada masyarakat, diantaranya pelayanan pengambilan tilang akan tetap berjalan seperti biasa.
Meski melakukan lockdown, pihaknya tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat, diantaranya adalah layanan pengambilan tilang. Sementara untuk pegawai, pihaknya mengambil kebijakan 25 persen masuk kantor dan 75 persen Work From Home (WFH).
“Kalau pelayanan tetap kita lakukan, tapi sebagian besar pegawai kami minta cukup bekerja dari rumah saja,” tegasnya.
**Berita lainnya: Antusias Ikuti Vaksinasi Covid 19, Masyarakat Padati Puspemkot Tangerang
Sedangkan terkait jaksa yang pada tiga hari tersebut sedang dan akan menjalani persidangan, Bayu mengaku belum menentukan skemanya. Namun, dirinya memastikan bahwa seluruh tahanan Kejari Tangerang sudah dilakukan tes swab sebelum menjalani sidang.
“Semua tahanan yang melakukan tes swab hasilnya negatif covid-19. Itu protap yang wajib sebelum hadir di sidang,” pungkasnya. (Feb)












