PORTAL KOTA-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.
Penandatanganan berlangsung di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Bogor, Selasa (11/8/2026).
Melalui sinergi ini, Kemnaker menyiapkan akses pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyintas penyalahgunaan narkoba yang telah menjalani rehabilitasi. Upaya ini dilakukan agar proses pemulihan berlanjut hingga mereka kembali produktif dan mandiri secara ekonomi.
Baca lainnya:
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak harus terbuka bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Mereka yang telah melewati rehabilitasi perlu mendapat ruang mengembangkan kompetensi dan kembali berkontribusi.
“Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujar Yassierli.
Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi tidak hanya ditentukan oleh pulihnya kondisi fisik dan psikologis. Dukungan pascarehabilitasi diperlukan agar mereka dapat menata kembali kehidupan, memperoleh penghasilan, serta membangun kepercayaan diri saat kembali ke lingkungan sosial.
Kemnaker akan menyediakan pelatihan berbasis kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja. Pembekalan ini diharapkan menjadi modal bagi peserta untuk memasuki pasar kerja.
“Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri,” katanya.
Bagi peserta yang ingin bekerja di perusahaan, Kemnaker memfasilitasi akses penempatan dengan mempertemukan kompetensi dengan kebutuhan pemberi kerja.
Sementara bagi yang ingin berwirausaha, pembekalan diarahkan pada keterampilan teknis, pengetahuan kewirausahaan, dan pendampingan.
Yassierli menekankan, keberlanjutan upaya ini membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat.
Lingkungan inklusif perlu dibangun agar mereka yang telah menyelesaikan rehabilitasi memiliki ruang kembali menjalani kehidupan tanpa stigma.
Baca lainnya:
“Kesempatan kedua harus kita berikan. Ketika mereka sudah menjalani proses pemulihan, kita perlu memastikan ada jalan bagi mereka untuk kembali produktif dan mandiri,” ujar Yassierli.
Kepala BNN Suyudi Ario Seto menegaskan, upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. BNN tidak dapat bekerja sendiri sehingga sinergi antarlembaga menjadi penting.
“BNN tidak bisa hadir sendiri dalam hal ini. Karena itu, kolaborasi dan dukungan dari kementerian serta lembaga terkait menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujar Suyudi. (Uci)
Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan siaran pers Kementerian Ketenagakerjaan yang diterima redaksi.









