KAI dan BRIN Perkuat Riset Automatic Train Protection, Roadmap Disiapkan hingga Triwulan II 2027

PORTAL KOTA-PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memperkuat riset, eksplorasi, dan adopsi teknologi perkeretaapian, termasuk pengembangan sistem Automatic Train Protection (ATP).

Penandatanganan berlangsung dalam kegiatan BRIN Goes to Industry 5 di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta, Selasa (28/7).

ATP merupakan sistem proteksi perjalanan kereta api yang memiliki tiga fungsi utama: mencegah kereta melewati sinyal dalam kondisi berhenti (Signal Passed at Danger), mengawasi kecepatan perjalanan, serta menyampaikan informasi operasional kepada masinis.

Baca lainnya:

Sistem ini memerlukan integrasi antara perangkat di prasarana dan perangkat onboard pada lokomotif atau kereta berpenggerak.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ir. Yuliot Tanjung, M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa transformasi industri Indonesia memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga riset, perguruan tinggi, dan dunia usaha.

Penguatan riset dan inovasi menjadi bagian penting dalam mendukung industrialisasi, meningkatkan daya saing nasional, mempercepat hilirisasi, serta menghasilkan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Kepala BRIN, Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si., menekankan pentingnya memastikan hasil riset dapat dimanfaatkan oleh industri serta menghasilkan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, Dr. R. Hendrian, M.Sc., melaporkan bahwa BRIN Goes to Industry 5 melibatkan sekitar 135 industri dalam diskusi teknis, business matching, dan pertemuan langsung antara peneliti dan pelaku usaha.

Direktur Portofolio Manajemen dan Teknologi Informasi KAI, I Gede Darmayusa, menjelaskan bahwa pengembangan ATP memerlukan tahapan kajian, pengujian, dan evaluasi yang terukur karena harus menyesuaikan dengan kondisi operasional perkeretaapian di Indonesia.

“Keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses adopsi teknologi di KAI. Kolaborasi bersama BRIN memberi ruang bagi kami untuk menguji berbagai alternatif teknologi berbasis riset sehingga keputusan implementasinya memiliki landasan teknis, operasional, dan keselamatan yang kuat,” ujar I Gede.

Pengembangan teknologi ATP mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2014 mengenai kewajiban implementasi Sistem Kendali Kereta Otomatis.

Dalam pembagian tanggung jawab, pengelola prasarana menentukan sistem yang dipasang pada jalur, sedangkan operator sarana memasang perangkat onboard yang kompatibel.

KAI dan BRIN akan menggunakan pendekatan Proof of Product sebagai tahap validasi sebelum menentukan teknologi ATP yang akan diadopsi.

Pendekatan ini digunakan untuk memvalidasi fungsi, integrasi, dan kinerja teknologi pada kondisi yang merepresentasikan operasi KAI, sekaligus mengidentifikasi kesenjangan, memetakan risiko, serta menyusun kebutuhan penyesuaian dan mitigasi.

Validasi diperlukan karena lingkungan operasional KAI memiliki tingkat kompleksitas tinggi.

Meliputi lalu lintas kereta api yang beragam, perbedaan karakteristik sarana, variasi pola operasi, kompleksitas prasarana, kebutuhan interoperabilitas, serta penggunaan teknologi dari berbagai penyedia.

Proses tersebut juga mempertimbangkan kesiapan data, regulasi, sumber daya manusia, dan sistem pemeliharaan.

“Proof of Product memungkinkan teknologi dinilai dalam situasi operasional yang relevan. KAI dapat memahami sejak awal fungsi, antarmuka, kebutuhan integrasi, potensi risiko, serta kemampuan pemeliharaannya sebelum teknologi tersebut diterapkan dalam skala yang lebih luas,” kata I Gede.

Roadmap pengembangan ATP disusun dalam tiga tahapan:

Triwulan III 2026: Pembentukan ATP Working Group yang melibatkan KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Sejalan dengan itu, dilakukan kerja sama dengan BRIN untuk kajian kondisi lokal operasional ATP, meliputi standardisasi, kondisi cuaca, sambaran petir, dan long maintenance sustainability.

Tim akan menyusun konsep adopsi ATP, kebutuhan fungsional, roadmap implementasi, kerangka kerja konsultan, kajian keberagaman sarana dan prasarana, analisis kesenjangan, serta rekomendasi teknologi.

Triwulan IV 2026: Fokus pada perencanaan Proof of Product, penyusunan kriteria desain, kebutuhan teknis, operasional, dan keselamatan, serta pelaksanaan market sounding kepada penyedia teknologi.

Triwulan IV 2026 hingga Triwulan II 2027: Mencakup validasi teknologi ATP melalui uji lapangan, penilaian dan evaluasi, serta safety assessment terhadap aspek operasional dan produk ATP pada sarana maupun prasarana.

Kajian yang disiapkan mencakup teknologi ATP berbasis perangkat onboard, balise atau transponder pada jalur, dan integrasi dengan sistem persinyalan.

KAI juga mengeksplorasi alternatif teknologi berbasis satelit dan komunikasi nirkabel yang masih memerlukan kajian regulasi serta kesiapan jaringan komunikasi khusus perkeretaapian untuk mendukung fungsi keselamatan.

Baca lainnya:

Ruang lingkup kolaborasi turut mencakup riset dan eksplorasi teknologi, kajian kesiapan integrasi ATP pada sarana, penyusunan dokumen teknis, pembaruan kerja sama KAI dan BRIN.

Serta penyusunan rekomendasi implementasi bersama regulator, lembaga riset, konsultan, produsen sarana, dan penyedia teknologi.

“Bagi KAI, keberhasilan kolaborasi ini akan diukur dari kemampuan riset menghasilkan keputusan teknologi yang tepat, dapat diintegrasikan dengan sistem perkeretaapian nasional, memenuhi persyaratan keselamatan, dan dapat dikelola secara berkelanjutan. Arah akhirnya adalah membangun ekosistem inovasi perkeretaapian Indonesia yang semakin mandiri, adaptif, serta mampu mendukung keselamatan dan keandalan perjalanan dalam jangka panjang,” tutup I Gede.(Fit)

Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan siaran pers yang dipublikasikan melalui laman resmi PT Kereta Api Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *