PORTAL KOTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong gerakan ayah mengambil rapor anak ke sekolah pada momentum pembagian rapor kenaikan kelas, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 28 Tahun 2026 tertanggal 11 Juni 2026 yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandi.
Surat itu juga menindaklanjuti SE Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14 Tahun 2025 serta surat dari Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Banten.
Baca Lainnya:
Wali Kota Dukung Penuh Pelajar Tangsel yang Berlaga di POPDA Banten
Mendorong Peran Ayah dalam Pengasuhan dan Pendidikan Anak
Dalam SE tersebut, Deden menjelaskan pentingnya seorang ayah membersamai anak-anaknya dalam momen pengambilan rapor hasil pembelajaran selama satu tahun terakhir.
Langkah ini sebagai upaya mendorong penguatan peran ayah dalam meningkatkan pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.
“Itu juga sebagai bentuk upaya kita semua guna membangun keluarga berkualitas dan generasi emas serta diharapkan menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, dari yang semula terpusat pada peran ibu menjadi kolaboratif dan setara,” ujarnya, ditulis Sabtu (13/6/2026).
Pelaksanaan: ASN Disesuaikan dengan Jadwal Rapor Masing-masing Sekolah
Adapun untuk pelaksanaannya, lanjut Deden, bagi ASN yang mempunyai anak pada jenjang PAUD hingga SMA sederajat, waktu pengambilan rapor menyesuaikan dengan jadwal pembagian rapor akhir semester di sekolah masing-masing.
Baca Lainnya:
Gubernur Banten: Olahraga Efektif Dorong Promosi Wisata dan Pertumbuhan Ekonomi
Edukasi Keluarga dan Tetangga Agar Gerakan Berjalan Masif
“Kepada seluruh ASN diharapkan dapat mengedukasi keluarga, kerabat, dan tetangga untuk berpartisipasi dalam gerakan tersebut, sehingga bisa berjalan secara masif,” tutupnya.
Dengan gerakan ini, Pemprov Banten berharap terjadi perubahan pola asuh yang lebih seimbang antara ayah dan ibu, serta meningkatnya keterlibatan ayah dalam memantau perkembangan pendidikan anak sejak dini.(uci)












