Portalkota – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi mengatakan bahwa Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SKh Negeri Tahun Ajaran 2026-2027 dilakukan secara berkala untuk memastikan semua siswa memiliki kesempatan yang sama.
“SPMB untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik. Kali ini pendaftaran dilakukan secara berkala. Murid-murid bisa daftar bergantian, untuk memastikan semua siswa memiliki kesempatan yang sama,” kata Deden saat membuka silaturahmi dan sosialisasi SPMB di SMKN 4 Kota Serang, ditulis Jumat (1/5/2026).
Baca Lainnya:
Encop Sopia Raih Doktor Ilmu Politik di Universitas Indonesia dengan Predikat Sangat Memuaskan
Empat Kali Kesempatan Mendaftar
Deden menjelaskan ada empat kali kesempatan mendaftar bagi siswa melalui jalur domisili, prestasi, afirmasi, mutasi.
Jika tidak diterima di sekolah negeri, siswa bisa masuk sekolah swasta melalui Program Sekolah Gratis dari Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Mulai tahun kemarin sudah dicanangkan Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta. Ada 801 sekolah dengan siswa sekitar 60 ribu. Program ini harus dilaksanakan karena Bapak Gubernur memandang pendidikan itu sangat penting,” katanya.
Pra SPMB Berlangsung 20 April–31 Mei 2026, 70 Ribu Siswa Sudah Daftar
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaludin, menjelaskan bahwa saat ini SPMB memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026. Pra SPMB bertujuan untuk validasi data administrasi siswa, mulai dari domisili hingga input nilai rapor.
Hingga saat ini, sekitar 70 ribu siswa sudah mendaftar pada Pra SPMB melalui situs https://spmb.bantenprov.go.id/.
“Sehingga nanti pada saat SPMB pada 10 Juni 2026, bisa berjalan lancar. Tidak lagi bicara masalah domisili, nilai, dan sebagainya,” jelasnya.
Rincian Kuota dan Jadwal 4 Jalur SPMB SMA
Berikut rincian kuota dan jadwal SPMB tingkat SMA:
1. Jalur Domisili (35%)
· Domisili Lingkungan Sekolah: 10–11 Juni 2026 (20%)
· Domisili Wilayah: 17–18 Juni 2026 (15%)
· Jarak maksimal: Tangerang Raya 500 meter, wilayah lain (Serang, Cilegon, Pandeglang, Lebak) 1.000 meter
2. Jalur Prestasi (30%)
· Prestasi Akademik (25%): 27–29 Juni 2026
· Prestasi Non-Akademik (5%): 2–3 Juli 2026
3. Jalur Afirmasi (30%) – 22–23 Juni 2026
· Untuk keluarga ekonomi tidak mampu (Desil 1-5) dan penyandang disabilitas
4. Jalur Mutasi (5%) – 7–8 Juli 2026
· Untuk perpindahan tugas orang tua/wali atau anak guru dan tenaga kependidikan
Seleksi SMK Negeri: Bobot Tes Minat Bakat 50%
Untuk SMK Negeri, mekanisme seleksi menitikberatkan pada:
· Rata-rata nilai rapor 5 semester akhir: 30%
· Tes kemampuan akademik: 20%
· Tes minat dan bakat: 50%
SMK juga memprioritaskan:
· Calon siswa dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas: sekitar 15%
· Calon siswa dengan domisili terdekat dari sekolah: sekitar 10%
Calon murid SMK dapat memilih dua konsentrasi keahlian dalam satu sekolah.
SKh: Pendaftaran Luring
Untuk Sekolah Khusus (SKh), pendaftaran dilakukan secara luring (langsung ke sekolah).
Baca Lainnya:
BINUS University Luncurkan Program Doktor Akuntansi Berbasis Teknologi dan AI
Persyaratan Umum
Calon murid SMA dan SMK harus berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 dan telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Pemprov Banten.
Dengan sistem berkala ini, diharapkan proses SPMB di Banten berjalan lebih tertib, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon siswa.(uci)












