Portalkota – Penataan distribusi pangan di tingkat pasar rakyat mulai menunjukkan hasil positif.
Melalui percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang, akses terhadap rantai pasok resmi, termasuk minyak goreng rakyat Minyakita, semakin terbuka.
Kondisi ini mendorong pasokan lebih terjamin dan harga pangan tetap terkendali di tingkat konsumen.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, masih ditemukan pedagang yang belum memiliki NIB sehingga belum dapat mengakses pasokan resmi, termasuk distribusi Minyakita dari Bulog.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendorong percepatan penerbitan NIB melalui skema jemput bola di pasar rakyat.
Salah satunya dilaksanakan di Pasar Baros, Kabupaten Serang, dengan penerbitan 50 NIB secara gratis bagi pedagang.
Baca Lainnya:
Wagub Banten Ajak Pengusaha Nasional Investasi di Wilayahnya
NIB Kunci Akses Pasokan Resmi
Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Badan Pangan Nasional, Budi Waryanto menegaskan penguatan legalitas pedagang merupakan bagian dari kerja konkret Satgas Saber Pelanggaran Pangan dalam menjaga stabilitas harga.
Ia menambahkan, Satgas tidak hanya memantau harga, tetapi juga menelusuri sumber persoalan di balik pergerakan harga.
“Temuan di lapangan jelas, tanpa NIB pedagang tidak bisa mengakses pasokan resmi dari Bulog. Ini yang membuat distribusi tidak efisien dan berpotensi mendorong harga naik. Maka percepatan penerbitan NIB jadi langkah strategis agar rantai pasok lebih pendek, transparan, dan harga di konsumen tetap sesuai HET,” ungkap Budi di Kabupaten Serang, Banten, ditulis Jumat (3/4/2026).
Layanan Jemput Bola Permudah Pedagang
Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti menyampaikan bahwa layanan Pendampingan On the Spot Layanan Integrasi Perizinan (POLI Perizinan) di pasar memudahkan pedagang memperoleh NIB secara cepat, sederhana, dan gratis.
“Kami ingin pedagang di pasar seperti di Baros tidak lagi bingung soal izin. Prosesnya kami buat sederhana, cepat, gratis, dan langsung jadi. Kami juga datang langsung ke pasar, jemput bola, sehingga pedagang cukup membawa data dasar dan kami bantu sampai NIB terbit. Ini lebih efektif dibanding mereka harus datang ke kantor,” ungkapnya.
Minyakita dari Bulog dengan Harga Khusus
Dengan legalitas yang jelas, pedagang tidak lagi berada di luar rantai pasok, melainkan terhubung langsung dengan sumber distribusi pemerintah.
Bulog menyalurkan Minyakita dengan harga Rp14.500 per liter dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
“Dengan NIB, pedagang punya identitas usaha yang jelas. Ini bukan sekadar izin, tetapi juga pintu masuk agar mereka bisa terdata dalam sistem distribusi, termasuk menerima Minyakita dari Bulog. Ke depan, ini juga memudahkan mereka mengakses pembiayaan, program pemerintah, dan mendorong usaha mereka naik kelas,” jelasnya.
Harga Bahan Pokok di Pasar Baros Terkendali
Dari sisi pemantauan harga, kondisi di Pasar Baros relatif terkendali:
Beras premium Rp14.400/kg
Telur ayam ras Rp29.000/kg
Gula kemasan Rp17.500/kg
Cabai merah keriting Rp40.000/kg
Bawang merah Rp35.000/kg
Bawang putih Rp33.000/kg
Daging ayam ras Rp38.000/kg
Koordinasi Bapanas dan Bulog
Setelah pedagang terdata melalui NIB, Bapanas akan berkoordinasi dengan Bulog untuk mempercepat distribusi dan memastikan pasokan masuk langsung ke pedagang mitra.
Langkah ini diharapkan menutup celah distribusi, menekan harga, dan menjaga stabilitas pangan di tingkat konsumen, khususnya pada komoditas Minyakita.
Baca Lainnya:
LKPJ 2025, Gubernur Andra Soni Paparkan Kinerja Positif Banten
Dengan percepatan penerbitan NIB, rantai distribusi pangan di Provinsi Banten diharapkan semakin tertata, harga tetap stabil, dan pedagang pun semakin berdaya.(ris)






