DPR RI Sebut AI Jadi Co-pilot Jurnalis, Bukan Pengganti Peran Manusia

Portalkota – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengemukakan bahwa kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) harus diposisikan sebagai co-pilot atau alat bantu, bukan pengganti peran manusia dalam dunia jurnalistik.

Meskipun teknologi AI semakin canggih, keputusan editorial, verifikasi fakta, dan pertimbangan etika harus tetap mutlak berada di bawah kendali jurnalis manusia.

Hal tersebut disampaikan Hetifah saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk “Smart Journalism: Integrasi Data, Riset, dan Kecerdasan Buatan untuk Pemberitaan Berkualitas” yang digelar di Jakarta, Minggu 15 Maret 2026.

Diskusi ini merupakan kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Berdasarkan survei di Asia Tenggara, meski 95 persen jurnalis sudah familiar dengan AI, Hetifah menegaskan bahwa teknologi ini harus ditempatkan sebagai alat pendukung, bukan pengganti peran fundamental jurnalis.

Baca lainnya:

Jasa Marga Operasikan 4 Ruas Tol Fungsional untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2026

AI Ubah Fundamental Lanskap Jurnalisme

Hetifah menjelaskan bahwa fenomena perkembangan AI menandakan bahwa teknologi ini bukan lagi sekadar eksperimen, melainkan pintu masuk yang mulai menggeser peran tradisional media massa.

Pesatnya perkembangan kecerdasan buatan telah mengubah fundamental lanskap jurnalisme global, mulai dari produksi hingga konsumsi informasi oleh masyarakat.

Data menunjukkan, lebih dari 70 persen Generasi Z kini beralih ke AI untuk mencari informasi. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi industri media untuk beradaptasi.

“Perubahan ekosistem ini membawa peluang besar bagi efisiensi ruang redaksi, di mana AI mampu melakukan tugas berat seperti analisis ribuan dokumen, transkripsi, hingga pengolahan data publik secara instan,” paparnya.

Konsep Smart Journalism

Integrasi teknologi AI melahirkan konsep smart journalism, sebuah evolusi praktik jurnalistik yang menggabungkan kekuatan riset, data, dan kecerdasan buatan.

Dengan pendekatan tersebut, jurnalis diharapkan tidak hanya sekadar melaporkan peristiwa, tetapi mampu menyajikan pengetahuan kompleks yang lebih mudah dicerna oleh publik.

Ancaman Disinformasi dan Deepfake

Di balik efisiensi yang ditawarkan AI, Hetifah memperingatkan adanya ancaman serius berupa disinformasi dan konten manipulatif seperti deepfake.

Teknologi ini mampu menciptakan audio-visual sangat realistis yang berpotensi besar disalahgunakan untuk penipuan atau manipulasi opini publik.

Selain itu, kecepatan arus informasi digital sering kali menjebak media dalam perlombaan menjadi yang tercepat, yang sayangnya kerap mengorbankan akurasi sebagai pilar utama produk jurnalistik.

Integritas Nurani Tak Bisa Didelegasikan

Hetifah menekankan bahwa meskipun AI dapat membantu mempercepat proses kerja, integritas nurani dan tanggung jawab moral jurnalis tetap tidak bisa didelegasikan kepada algoritma.

“AI dapat membantu mempercepat proses kerja, namun integritas nurani dan tanggung jawab moral tetap tidak bisa didelegasikan kepada algoritma,” tutupnya.

Baca lainnya:

Mentan: Stok Beras Nasional Capai 4 Juta Ton, Tertinggi dalam Sejarah

Diskusi ini menjadi momentum penting bagi para jurnalis dan akademisi untuk merumuskan kembali etika dan standar jurnalisme di era AI, memastikan bahwa teknologi digunakan sebagai alat bantu yang memperkuat, bukan menggantikan, peran vital manusia dalam menyampaikan kebenaran kepada publik.(ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *