Portalkota — Pemerintah Kota Tangerang menggencarkan serangkaian program strategis guna mendongkrak realisasi penerimaan pajak daerah pada Triwulan I tahun 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa menyebutkan target spesifik untuk periode tersebut.
Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ditargetkan Rp110 miliar, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditargetkan Rp57 miliar.
“Berbagai program strategis diharapkan dapat mendukung percepatan pencapaian target triwulan pertama ini,” ujarnya, Senin (9/2/2026).
**Baca Lainnya:
DLH Kota Tangerang Gelar CFD dalam Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional
Target triwulan tersebut merupakan bagian dari target tahunan yang lebih besar, yakni Rp600 miliar untuk PBB-P2 dan Rp662 miliar untuk BPHTB.
Untuk mewujudkannya, Pemkot telah menyiapkan sejumlah inisiatif, di antaranya program Pekan Panutan Pajak serta pemberian diskon PBB-P2 dan BPHTB dalam rangka HUT ke-33 Kota Tangerang.
Kiki mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan program dan pembayaran digital yang tersedia.
Pembayaran kini dapat dilakukan melalui berbagai platform seperti aplikasi Tangerang LIVE, BJB Digi, GoPay, Blibli, Livin’ by Mandiri, Shopee, dan OVO.
Lebih lanjut, diharapkan optimalisasi penerimaan pajak ini dapat memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menjadi tulang punggung pembiayaan program pembangunan di Kota Tangerang.(ris)












