Portalkota — Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengimbau warganya untuk tidak mengonsumsi ikan yang mati di Kali Jaletreng dan Sungai Cisadane.
Imbauan ini dikeluarkan menyusul dugaan pencemaran zat kimia akibat kebakaran gudang pestisida di Kawasan Taman Tekno, Setu.
“Sejak awal kami sudah menginformasikan, jangan mengonsumsi ikan-ikan itu karena sudah tercemar,” ujarnya di Hotel Ramada by Whyndam Serpong, Selasa (10/2/2026).
Untuk mengantisipasi dampak kesehatan, Benyamin memerintahkan Dinas Kesehatan setempat melakukan pendataan dan skrining terhadap warga yang mungkin telah mengonsumsi ikan tercemar.
**Baca Lainnya:
Hadiri HPN 2026 Pilar Tekankan Kolaborasi Pemerintah dengan Pers
Puskesmas juga disiagakan untuk menangani keluhan seperti mual atau muntah.
Lebih lanjut, Benyamin menyatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang terkait dampak pencemaran lintas wilayah ini.
Ia juga memerintahkan dinas terkait untuk mendata dan menginventarisasi industri pengolah zat kimia di wilayahnya.
Menanggapi kesulitan yang dialami Satpol PP saat akan memeriksa Kawasan Taman Tekno, Benyamin akan membentuk gerakan bersama dengan aparat penegak hukum.
Gerakan ini akan memeriksa kelengkapan dokumen, seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), di kawasan tersebut.
“Kita akan lakukan gerakan bersama untuk pemeriksaan SLF dan mengkaji ulang pelanggaran Amdal. Sulit bagi kami masuk untuk melakukan pemeriksaan, itu yang dialami Satpol PP,” tutupnya.(ris)






