Portalkota – Berdasarkan intruksi Mendagri nomor 66 tahun 2021, kota kabupaten yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya sudah lebih dari 70 persen, dan lansianya diatas 60 persen. Diperkenankan untuk perluasan vaksinasi untuk kategori usia 6-11 tahun. Diketahui, di Kota Tangerang akan dimulai besok dengan sasaran 186.349 anak.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr. Dini Anggraeni menuturkan dalam pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, ada beberapa kriteria kesehatan yang harus diperhatikan. Pasalnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah merekomendasikan anak dengan beberapa kriteria penyakit, yang tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19.
Mulai dari, defisiensi imun primer, memiliki autoimun tak terkontrol, penderita sindrom guillain barre, myelitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis, penderita kanker, sedang pengobatan imunosupresan, demam lebih dari 37,5 derajat celcius dan penyintas covid-19 kurang dari tiga bulan.
“IDAI juga tidak direkomendasikan bagi anak-anak yang baru saja menerima imunisasi jenis apa pun, kurang dari satu bulan. Selain itu, anak penderita hipertensi dan diabetes mellitus, serta memiliki penyakit kronik dan kelainan kongenital tak terkendali,” papar dr. Dini, Senin (13/12/21).
**Berita lainnya: HUT DWP Kota Tangerang, Tingkatkan Kesehatan dan Kemandirian Wanita
Sementara itu, dr. Dini pun menyarankan saat sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak harus tetap memakai masker, sesuai dengan standar protokol kesehatan. Selain itu, tetap menjaga jarak, dan tidak berkerumun serta menghindari bepergian bila tidak penting.
“Pastikan anak-anak sudah sarapan dengan baik, tidak begadang atau istirahat yang cukup di malam sebelumnya. Sehingga, tubuh anak dalam kondisi sehat dan siap menerima vaksinasi,” imbaunya.(Lina)