Tim Pengabdian Masyarakat UPN Veteran Jakarta Berikan Penyuluhan Hukum di Desa Baros

Portalkota-Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta memberikan penyuluhan hukum di Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten. Hal ini untuk menindaklanjuti kerjasama anatara Pemerintah Kabupaten Serang dengan Kampus UPN Veteran Jakarta.

Ketua Tim Pengabdian Masyarakat, Dosen Hukum UPN Jakarta, Suherman menerangkan, pengabdian masyarakat adalah salah satu Tri Dharma perguruan tinggi yang wajib dilakukan oleh setiap akademisi di Perguruan Tinggi.

“Kegiatan ini tentu saja menjadi salah satu kanal pihak kampus dalam melayani masyarakat, khusus pada aspek pelayanan dibidang hukum, kampus UPN Veteran Jakarta memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa apa saja yang seharusnya unsur-unsur hukum kerap kali bersentuhan pada kehidupan sehari-hari masyarakat Baros,” ungkapnya, Kamis (8/7/2021).

Dikarenakan latar belakang pendidikan yang sebagian besar masyarakat Desa Baros adalah lulusan SMP dan SMA, Suherman mengatakan, peyuluhan hukum adalah hal yang positif untuk dapat terlaksana.

Menurut Suherman, masyarakat Desa Baros ini harus mendapat pendampingan tentang bagaimana untuk menyelesaikan sengketa hukum atau bagaimana melindungi haknya secara hukum melalui bantuan hukum online agar mereka mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan.

“Pada pengabdian masyarakat yang dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2021 di Desa Baros ini, tim pengabdi mengambil tema ‘Bantuan Hukum Online Non Litigasi Menuju Masyarakat Modern Dan Berkeadilan’,” terangnya.

Suherman menjelaskan, tim pengabdian masyarakat ini berangotakan 5 orang yaitu Dr. Suherman SH., LL.M, Andriyanto Adhi Nugroho SH., MH., Yuliana Yuli MH, Wahyu Santoso, serta Humam Santoso.

“Cukup banyak mengundang warga desa Baros dan pegawai desa Baros untuk ikut menjadi bagian sebagai peserta atau partisipant,” ujarnya.

Portalkota.id
Salah satu narasumber penyuluhan hukum Andriyanto Adhi Nugroho SH., MH. Dosen Hukum Perdata Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta.(ist)

Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Cloud Meeting ini terselenggara dengan tertib dan lancar, masyarakat sangat antusias dalam menerima materi bantuan hukum non litigasi.

“Hal ini terbukti dengan beberapa pertanyaan yang diberikan dari peserta yang salah satunya mempertanyakan bagaimana jika penyelesaian sengketa dengan cara non litigasi tidak berhasil maka apa yang perlu dilakukan langkah selanjutnya” paparnya.

Lanjutnya, secara teknis penyuluhan yang dilaksanakan secara online ini mengumpulkan berbagai macam pertanyaan terlebih dahulu, yang kemudian dijawab oleh satu persatu oleh setiap narasumber, dan memberikan kesimpulan bahwa, tim pengabdi menyimpulkan bahwa pentingnya sosialisasi bagi masyarakat di daerah pedesaan terkait dengan bantuan hukum online nonlitigasi.

**Berita lainnya: Kunjungi Pos PPKM Darurat di Balaraja, Pangdam Jaya Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes

“Agar warga Desa Baros mendapatkan keadilan dalam penyelesaian sengketa untuk perkara yang dihadapinya dan sosialisasi online ini juga akan memberikan manfaat bagi warga desa Baros untuk dapat memanfaatkan teknologi yang saat ini berkembang pesat agar menjadi desa yang modern.(Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *