Portalkota-Polres Serang Polda Banten telah melakukan autopsi terhadap penemuan mayat yang hanya menyisakan kerangka manusia di Kampung Ciburuy, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir Kabupaten Serang.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan terkait autopsi tersebut dan mengatakan bahwa hasil dari autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik dan team dari RSUD dr. Dradjat Prawiranegara menyatakan bahwa mayat tersebut bukan korban mutilasi.
“Terkait penemuan mayat yang berada di Kampung Ciburuy, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir Kabupaten Serang tersebut, bahwa hasil dari dokter forensik RSUD Dradjat Prawiranegara mengatakan mayat tersebut bukan korban mutilasi karena tidak ada tanda kekerasan terhadap mayat tersebut” ucap Shinto Silitonga. Rabu, (03/11).
“Identitas korban berdasarkan hasil penyelidikan anggota Reskrim di lapangan dan hasil dari keterangan ahli dokter forensik menyimpulkan bahwa 99 persen korban bernama Murtado bin Emed (Alm) usia 34 tahun yang beralamat di Kampung Pasir Gintung RT 03 RW 01 Desa Sukajaya Kecamatan Kroncong Kabupaten Pandeglang,” lanjut Shinto Silitonga.
Shinto Silitonga menjelaskan bahwa mayat tersebut terlihat patah antara bagian lengan dan kaki dikarenakan kondisi mayat berada di ruangan terbuka.
**Berita lainnya: Polda Banten Ungkap Jaringan Besar Narkoba Lintas Daerah
“Adapun mayat yang ditemukan di tempat kejadian terlihat patah antara bagian lengan dan kaki hanya tinggal tulang yang disebabkan karena faktor pembusukan. Dikarenakan mayat tersebut berada di ruangan terbuka dimana cepat terjadinya proses pembusukan oleh faktor cuaca panas, hujan dan angin. Berbeda kalo mayat tersebut didalam ruangan atau di kubur,” jelas Shinto Silitonga.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik mengatakan bahwa tidak ditemukannya kerusakan akibat benda apapun terhadap persendian tulang,” tutup Shinto Silitonga.(red)