Portalkota-Capaian retribusi di tahun 2020 tak mencapai target. Menurut Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie salah satu faktornya adalah tak terpenuhinya target retribusi atas izin mendirikan bangunan (IMB) dikarenakan kondisi finansial di sektor property belum membaik.
“Jadi banyak pengembang menunda atau menjadwal ulang rencana permohonan pembangunan proyek apartemen dan komersil lainnya,” kata Bang Ben begitu dirinya akrab disapa saat beradap di Gedung DPRD Kota Tangsel, ditulis Selasa 22 Juni 2021.
Faktor lainnya, jelas Benyamin Davnie adalah akibat Pandemi Covid-19. Lanjutnya, terdapat program kegiatan yang menunjang pencapaian realisasi PAD tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.
“Sedangkan terkait aplikasi Tangsel Pay dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran, saat ini masih dalam tahap pengembangan dan baru diterapkan pada retribusi pedagang pasar,” paparnya.
Sementara, dalam Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2020 menerangkan, hasil Retribusi Daerah dalam pendapatan asli tersebut tidak mencapai target.
**Baca lainnya: Pelatihan Hidroponik Tahap Tiga Kembali Digelar PT Indah Kiat Tangerang
Dijelaskan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Putri Ayu Anisya, target retribusi Kota Tangsel hanya mencapai 64,72% dari target yang ditetapkan yakni dari target Rp96.776.465.500,00.
“Target retribusi Kota Tangsel hanya mencapai 64,72% dari target yang ditetapkan yakni dari target Rp96.776.465.500,00 hanya terealisasi Rp62.630.682.276,00,” tutupnya.(Mir)