Portalkota — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar seminar dalam rangka Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Asisten Daerah I Pemkot Tangsel, Chaerudin, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran norma agama dan hukum yang berdampak serius pada kondisi fisik, mental, serta kemampuan sosial korban.
Chaerudin menjelaskan, isu ini merupakan persoalan kompleks yang memerlukan koordinasi lintas sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, penegakan hukum, hingga pemberdayaan ekonomi.
**Baca Lainnya: KONI Banten Turun Tangan, Dua Balon Ketum KONI Tangsel Berjabat Tangan dalam Forum Mediasi
“Pemerintah daerah menekankan pentingnya koordinasi dan sinergitas lintas sektor. Ini menjadi pilar yang menentukan keberhasilan dalam memberikan layanan yang cepat, responsif, dan terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Tangsel, Cahyadi menyoroti dampak luas dari kekerasan, yang tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis, gangguan sosial, serta menghambat keberdayaan korban.
“Perlindungan terhadap perempuan merupakan komitmen yang harus dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh pihak, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, komunitas, maupun masyarakat,” tegas Cahyadi.
Ia juga menekankan bahwa edukasi merupakan garda terdepan dalam pencegahan kekerasan. Saat ini, pihaknya terus memperluas program edukasi ke berbagai lembaga dan komunitas.
“Pencegahan tidak akan efektif tanpa edukasi yang masif. Karena itu kami terus memberikan edukasi perlindungan perempuan dan anak kepada perangkat daerah, sekolah, universitas, organisasi keagamaan, serta masyarakat melalui sosialisasi langsung maupun platform digital,” jelasnya.
Seminar ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot Tangsel dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak.(ris)






