Tangani Kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Kemenkumham Bentuk 5 Tim Khusus

Portalkota-Dalam penanganan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Kementerian Hukum dan HAM bentuk lima tim khusus.

Dimana, tim tersebut dibentuk untuk mempermudah penanganan kasus kebakaran ini.

“Ada lima tim untuk penanganan, yang dipimpin oleh Dirjen Pas, pak Renhard,” ujar Menkumham, Yasona Laoly, Rabu (8/9).

Tim pertama adalah tim identifikasi yang bekerjasama dengan inavis Polri. Tim kedua bertugas untuk pemulasaran, pemakaman dan pemakaman jenazah korban kebakaran.

“Tim tiga bertugas untuk pemulihan keluarga, pendampingan juga. Di sini kami juga akan memberikan sekedar uang duka kepada keluarga korban,” jelasnya.

Tim selanjutnya bertugas untuk kordinasi dengan berbagai stakeholder, terakhir tim lima adalah kehumasan. Dimana segala informasi akan satu pintu lewat tim humas.

**Berita lainnya: Lapas Klas I Tangerang Terbakar, 41 Napi Tewas

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 41 narapidan korban meninggal atas kejadian kebakaran Lapas Klas I Tangerang dipindahkan ke RS Kramat Jati, Jakarta.

Itu dilakukan untuk mengidentifikasi korban yang kondisinya saat ini tidak bisa dikenali.(Ika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *