Portalkota – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hanya menyelesaikan 4 dari 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pada tahun 2022.
Ketua Badan Pembentukan Perencanaa Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butar Butar menerangkan, keempat Perda yang telah selesai diantaranya adalah Perda Pengelolaan Cagar Budaya.
“Lalu ada Perda Perkoperasian Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perda Hari Jadi DPRD Kota Tangsel, dan Raperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang sudah selesai dibahas,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (2/2/2023).
Ledy menjelaskan, keempat Raperda lain ada yang diluncurkan di tahun 2023 yaitu Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan.
“Raperda Kerja Sama Daerah, Raperda Pembangunan Pembinaan dan Pertahanan Keluarga, lalu Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah tidak dibahas,” ungkapnya.
**Berita lainnya: Pengendara Motor Tewas Usai Tercebur di Kali Angke Pamulang
Ledy memaparkan, jika ditotal dengan Perda Delegatif atau Perda turunan yang telah terselesaikan sebanyak 8 Perda, maka total tahun 2022 yang telah selesai adalah 12 Perda.
“Perda delegatifnya selesai 8, jadi ditotal dengan Perda inisiatif yaitu 12 Perda dari 26 Raperda yang telah diselesaikan,” tutupnya.(ski)