Portalkota-Seorang tahanan wanita berinisial N yang berhasil melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang telah berhasil ditangkap kembali di Provinsi Lampung.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin 11 Desember 2023.
“Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas kelas IIA Tangerang Kemenkumham Banten telah berhasil menangkap Nurmawati,” ujarnya.
Zain menjelaskan, pihaknya setelah mendapatkan informasi tersebut segera membentuk tim gabungan bersama Lapas memburu ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
Selama tiga hari pencarian, Zain mengungkapkan, bahwa tim gabungan trlah menangkap wanita yang melarikan diri tersebur di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu 9 Desember 2023, sekira pukul 16.00 WIB.
**Berita lainnya: Alun-Alun Kecamatan Periuk Kota Tangerang Diresmikan
“Menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di daerah Lampung,” ungkapnya.
“Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu akhirnya berhasil kita amankan tanpa melakukan perlawanan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang tahanan kasus penganiayaan berinisial N melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tangerang. Peristiwa ini terjadi Rabu 6 Desember 2023.
“Diperkirakan terjadi pada pukul 12.00 WIB,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti dalam keterangannya, Jumat (8/12/2023).(eka)