Portalkota-Supir dan kernet angkot berinisial IS (22) dan GG (24) diringkus Satreskrim Polresta Tangerang karena melakukan rudapaksa terhadap korban S (24) pada Kamis 20 Januari 2022.
Dua orang ini diciduk usai melakukan tindakan pencurian, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan terhadap korban S.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kedua pelaku memperkosa korban di dalam angkot yang dikemudikan oleh IS.
“Korban ini naik angkot seorang diri sekitar pukul 00.30 WIB. Namun di tengah jalan, korban di pukul oleh pelaku GG,” katanya ke wartawan, Selasa 25 Januari 2022.
Tak hanya dipukul, korban yang sudah tak berdaya tersebut di perkosa oleh keduanya secara bergantian.
“Setelah korban tak sadarkan diri, kedua pelaku ini memperkosa korban secara bergantian di dalam mobil angkot berwarna putih merah tersebut,” terangnya.
**Berita lainnya: Gubuk Tinggal Tukang Parkir di Tigaraksa Terbakar
Setelah puas memperkosa korban, kedua pelaku ini mencoba menghilangkan jejak dengan membuang korban ke sungai Ciujung, Kabupaten Serang.
“Untuk menghilangkan jejak, kedua pelaku ini membuang korbannya ke Sungai Ciujung dari atas jembatan,” pungkasnya.(Uci/Nur)