SPMB SMA Negeri 2025, Orang Tua Keluhkan Tagging Rumah untuk Jalur Domisili

Portalkota – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA Negeri dikeluhkan orang tua di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Para orang tua mengaku masih bingung dan mengeluh soal penggunaan Geotagging untuk melakukan tagging rumah yang menjadi syarat dalam jalur Domisili.

Jalur domisili sendiri memiliki kuota 30 persen, jalur ini merupakan favorit para orang tua yang merasa rumahnya dekat dengan sekolah.

Salah satu orang tua yang ditemui wartawan di SMA Negeri 7 Kota Tangsel, Wiwin mengaku kesulitan dalam hal tagging rumah.

Menurutnya, tagging rumah sangat berpengaruh dalam hal poin di jalur domisili.

“Takut, karena tagging rumah ini pengaruh banget dengan domisili,” jelasnya.

**Baca Lainnya: SPMB 2025, Domisili SMAN 7 Tangsel Tahun Lalu Paling Jauh 1,3 Kilometer

Dirinya yang memiliki jarak rumah ke SMA Negeri 7 Kota Tangsel hanya 650 meter. Meski begitu, dirinya tetap khawatir tagging rumah tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) akan berpengaruh.

“Enakan PPDB deh cuma tarik titik ke sekolah, ini harus foto depan rumah dan tandai atau tagging rumah itu, takut gak sesuai antara tagging dan alamat rumah walaupun jarak cuma 650 meter,” terangnya.

Senada dengan orang tua lain, Indah mengungkapkan bahwa tagging rumah merupakan kesulitan tersendiri di SPMB tahun ini.

“Ini susah sih harus tag rumah, beda banget dari PPDB, syaratnya enakan tahun kemarin sih dari tahun ini,” tutupnya.(ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *