Satresnarkoba Polres Serang Amankan WK Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu

Portalkota – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Polda Banten berhasil mengamankan pria asal Kecamatan Binuang WK (26) pada Senin (08/11/2021) malam dirumahnya.

WK ditangkap lantaran kedapatan memilki narkotika jenis shabu sebanyak 1 bungkus klip bening

Kemudian team melanjutkan penggeledah di rumah tersangka di Desa Warakas Kec Binuang dan di temukan kembali barang bukti sebanyak 6 (enam) bungkus plastik bening narkotika jenis shabu.

Kasat Narkoba Polres Serang Iptu Michael K Tendayu, membenarkan perihal penangkapan satu orang tersangka berinisial WK oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin oleh Ipda Rian Jaya Suprana, S.H. pada Senin malam.

“Tersangka WK kita amankan beserta barang bukti sebayak 7 bungkus plastik klip bening yang berisi narkotika jenis shabu dirumahnya, di Kampung Kawao, Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang,” kata Iptu Michael, Kamis (11/11/2021).

**Berita lainnya: Wahidin Halim Dukung Kehadiran JMSI Banten

Michael mengungkapkan menurut pengakuan, narkotika jenis shabu tersebut di dapatkan dari RN (DPO) dengan cara membeli.

Untuk kepentingan penyidikan, saat ini tersangka berikut barang bukti telah kita amankan di Satresnakoba Polres Serang, dan masih dalam pengembangan kasus,” tukasnya.(Lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *