Portalkota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggencarkan operasi penertiban gelandangan, pengemis, dan anak jalanan di sejumlah wilayah.
Operasi ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra menyatakan bahwa operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas tersebut di tengah kota.
“Kami menggelar operasi penertiban ini untuk merespon laporan masyarakat terkait maraknya gelandangan, pengemis, pengamen, sampai anak jalanan yang berkeliaran di tengah kota,” ujar Irman, ditulis Kamis (22/1/2026).
**Baca Lainnya: Sambut HUT ke-33 Kota Tangerang, Banksasuci Tanam 3.300 Pohon di Bantaran Sungai Cisadane
Dalam operasi tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan tujuh orang yang terdiri dari anak jalanan, pengemis, pengamen, dan gelandangan.
Mereka kemudian diserahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Tangerang untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Irman menegaskan bahwa operasi serupa akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan dengan pendekatan humanis, guna mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang.(ris)






