Portalkota – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI memastikan Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) siap beroperasi penuh pada Oktober 2025 untuk memperkuat pemberantasan judi online.
Hal tersebut dikatakan oleh, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar, dikutip dari website resmi Komdigi RI, pada Kamis 18 September 2025.
Alexander menyatakan bahwa sistem ini akan beroperasi penuh setelah piloting yang sudah berjalan setahun
“Dengan masukan dari para penyelenggara platform digital dan evaluasi internal, kami berharap sistem ini dapat berjalan dengan baik, menutup celah-celah yang ada dan bulan depan sistem SAMAN bisa berjalan secara penuh,” ujarnya.
Alexander menekankan bahwa judi online telah menimbulkan kerusakan serius di masyarakat.
**Baca Lainnya: Erick Thohir Resmi Jabat Menteri Pemuda dan Olahraga
“Mulai dari hancurnya keluarga, hilangnya harta benda, hingga runtuhnya masa depan generasi muda,” jelasnya.
Komdigi Tindak 2,1 Juta Konten Perjudian
Data Kementerian Komdigi menunjukkan sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, lebih dari 2,8 juta konten negatif telah ditindak, di mana 2,1 juta di antaranya adalah konten perjudian.
“Angka ini menunjukkan betapa masifnya ancaman yang kita hadapi di ruang digital,” tegasnya.
Alexander menegaskan langkah tegas ini tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang demokrasi.
“Langkah ini bukan untuk membungkam kritik atas aspirasi rakyat, demokrasi tetap kita jaga. Kritik, aspirasi, dan ekspresi harus tetap hidup. Yang kita tindak tegas adalah konten ilegal dan berbahaya, khususnya judi online,” katanya.
Kementerian Komdigi juga mengajak masyarakat turut aktif melaporkan konten judi online melalui kanal resmi pemerintah.
“Jika menemukan konten judi online, segera laporkan. Dengan kolaborasi pemerintah, platform digital, dan masyarakat, kita yakin ruang digital Indonesia dapat terjaga sebagai ruang yang sehat, produktif, dan mendukung kemajuan bangsa,” tutupnya.(ris)