Potalkota-Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) resmi mengangkat Asrul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengangkatan dan ucap sumpah hakim MK itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis 18 Januari 2024.
Pengangkatan Arsul Sani sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Asrul Sani sendiri menggantikan posisi dari Hakim MK Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Arsul Sani mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.
Pelaksanaan pengucapan sumpah ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan terbatas yang hadir.
Usai pengucapan sumpah, Asrul Sani mengatakan, dirinya menegaskan bahwa indeoendensi dan imparsialitas adalah dua fondasi lembags peradilan, termasuk MK yang harus dipegang erat.
Asrul menerangkan, dua fondasi tersebut harus dibuktikan dalam kerja-kerja proses mengadili perkara yang menjadi kewenangan MK untuk menjaga kepercayaan publik
“Yang namanya public trust, kepercayaan publik itu adalah modal utama bagi lembaga yudisial, termasuk MK,” jelasnya.
“Jadi modal utamanya ini harus dikuatkan secara terus-menerus dan tidak sebaliknya, tergerus secara terus-menerus,” tambahnya.
**Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Ruas Jalan Tol Pamulang – Cinere – Raya Bogor
Asrul menyadari bahwa mengembalikan kepercayaan publik tidaklah mudah.
Meskipun begitu, Asrul masih yakin bahwa dengan semangat kebersamaan para hakimnya, MK dapat bangkit.
Hal tersebut, lanjutnya, bisa dilakukan dengan bantuan berbagai pihak, terutama rekan-rekan media.
“Bantuan yang diperlukan itu apa? Agar saya kira prinsip check and recheck, cover both sides itu bisa terus dilakukan,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara pengucapan sumpah tersebut yaitu Wakil Presiden Ma’ruf Amin, sejumlah pemimpin lembaga negara, para hakim konstitusi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, Arsul Sani yang lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, 8 Januari 1964, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Selain itu, Arsul juga sempat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014-2019 dan duduk di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.(eka)