Portalkota-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan menyatakan semua Puskesmas dan RSUD Kota Tangerang dapat melakukan penanganan gawat darurat akibat gigitan ular.
“Semua puskesmas di Kota Tangerang dan RSUD Kota Tangerang bisa melakukan penanganan tindakan gawat darurat gigitan ular. Jadi, jika terjadi dapat dibawa ke Fasilitas Kesehatan (faskes) untuk mendapat penanganan yang tepat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr.Dini Anggraeni, ditulis Kamis 1 Februari 2024.
Dijelaskan Dini, pasca terkena gigitan ular diimbau warga untuk tenang dan segera lakukan pertolongan awal. Kurangi pergerakan dan memasang bidai dari kayu, bambu atau kardus. Lalu, segera bawa ke puskesmas atau RSUD Kota Tangerang.
**Baca juga: KPU Kota Tangerang Lakukan Simulasi Pemilihan Jelang Pemilu 2024
“Jangan bawa pasien gigitan ular ke dukun, dihisap, ditoreh atau dikeluarkan darahnya, diikat, dipijat, menggunakan obat herbal, ditusuk jarum di bekas gigitan, memakai jus tanah, memakai batu hitam, memakai kejutan listrik, membalur dengan bawang merah dan juga jangan merendam luka dengan air garam,” tegas Dini.
Ia pun mengimbau, di musim penghujan masyarakat Kota Tangerang untuk waspada dengan kerap munculnya ular diberbagai pemukiman.
“Di musim hujan, rentan sekali binatang liar terutama ular memasuki pemukiman. Dengan itu, ayo jaga kebersihan rumah serta lingkungan, untuk menghindari binatang liar masuk rumah,” tukasnya.(uci)