Portalkota – Jajaran Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang gelar giat operasi yustisi penegakan disiplin dan pembagian masker ke masyarakat di Jalan Raya Pasar Kemis-Cikupa, Sabtu (11/9/21).
Kegiatan operasi Yustisi ini diawali dengan Apel yang dipimpin Ipda Sutikno sebagai Perwira Pengawas (Pawas). Operasi Yustisi dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dan menekan mobilitas masyarakat pada pemberlakuan PPKM Mikro Level 3 dan memberikan tindakan disiplin kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker serta pembagian masker.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Maryadi menegaskan bahwa akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap mengurangi mobilitas masyarakat guna mencegah penularan penularan covid-19.
**Berita lainnya: Bocah 12 Tahun Tewas Tenggelam di Danau Tigaraksa
Sambungnya, diimbau juga kepada masyarakat kalaupun sudah vaksinasi, tetap disiplin protokol kesehatan karena meski sudah divaksin karena kita masih berkemungkinan menyebarkan Covid-19 kepada orang di sekitar kita.
“Dalam kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker diingatkan juga kepada masyarakat bahwa pandemi ini belum usai, maka dari itu terus dihimbau kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19. Himbauan ini akan terus dilaksanakan di posko – posko PPKM Mikro di masing-masing desa,” pungkasnya.(Lina)