Polsek Neglasari Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Aeropolis Tangerang

Portalkota-Jajaran Polsek Neglasari  Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan rutin patroli wilayah yang dipimpin langsung Panit Reskrim Ipda Tutuk Syaiful Akbar, Minggu dinihari 20 Agustus 2023 sekira pukul 01.00 WIB.

Dalam giat patroli rutin tersebut jajaran Polsek Neglasari berhasil menangkap satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang.

Panit Reskrim Ipda Tutul Syaiful Akbar menjelaskan, kronologi penangkapan tersebut dirinya bersama tim sedang melakukan patroli wilayah.

Saat itu anggota opsnal melihat kendaraan mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nopol B 2062 TKR parkir di depan apartemen Aeropolis dalam keadaan pintu terbuka, dan melihat satu orang laki-laki di dalam mobil.

Selanjutnya jajaran Polsek Neglasari langsung menghampiri dan melakukan pemeriksaan. Ditemukan tas ransel yang berada di jok belakang.

“Dan setelah dibuka tas ransel tersebut berisikan diduga narkotika jenis ganja, selanjutnya laki-laki tersebut berikut barang bukti kita bawa ke Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Ipda Tutul melanjutkan, pelaku yang diamankan ini seorang laki-laki berinisial AW (29) dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

**Baca juga: Kholid Ismail Resmikan Ruang Perpustakaan Sekolah Wahana Harapan

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu 1 (satu) buah plastic hitam berisikan diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah tas Ransel berisikan 3 (tiga) bata berlakban coklat diduga narkotika jenis ganja.

Selain itu ditemukan juga 1 (satu) bungkus koran berisikan diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah HP Samsung, dan 1 (satu) unit mobil Daihatsu Sigra warna putih B 2062 TKR,” ungkapnya.(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *