Portalkota-Sebanyak empat orang tersangka kasus narkoba diwilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor diamankan polisi. Mereka diduga memproduksi tembakau sintetis hingga cokelat yang dicampur ganja.
Melansir pmjnews, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, total barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus ini sebanyak 173 gram. “Tersangka mencampur cokelat dengan ganja,” kata Bismo Teguh dikutip Sabtu 3 Februari 2024.
**Baca juga: Kecelakaan Adu Banteng Kereta di Bandung, Begini Kronologinya Menurut PT KAI
Dengan pengungkapan itu, Bismo mengimbau agar para orang tua lebih waspada dalam memberikan cokelat kepada anak-anaknya. Pasalnya, saat ini sudah ada okelat yang dicampur dengan ganja.
“Harus lebih waspada dan peduli. Jangan sampai keluarga menjadi korban,” ungkapnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Bogor Kota Kompol Eka Candra meminta orangtua tetap mewasapadai segela bentuk makanan, khsusunya yang dikonsumsi anak.
“Jadi para pengedar berusaha untuk memodifikasi jenis narkotika baru, agar bisa mengelabui para petugas,” ucap Eka.(mat)