Portalkota – Kepolisian Resor (Polres) Serang berhasil mengamankan lima pelajar membawa senjata tajam (sajam) yang videonya viral di media sosial di Bendungan Baru Pamarayan, Desa Panyabrangan, Cikeusal, Kabupaten Serang, Senin 17 Oktober 2022.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan, sesuai atensi Kapolda Banten untuk menindak tegas berandal jalan dan segala aktifitas yang mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat, pihaknya telah berhasil mengamankan lima pelajar yang membawa sajam di Cikeusal.
“Kita berhasil mengamankan lima pelajar membawa sajam yang sempat viral di medsos. Semuanya masih di bawah umur,” kata Kasatreskrim Dedi disiaran pers, ditulis Kamis 20 Oktober 2022.
Dari hasil pendalaman dan keterangan saksi bahwa video viral pelajar bawa sajam di Bendungan Pamarayan terjadi satu bulan silam. Yang mana tujuannya adalah untuk melakukan tawuran dengan sekolah lain.
“Dan aksi itu sudah direncanakan kelompok-kelompok yang akan tawuran yang akan bertemu di Bendungan Pamarayan. Namun saat terjadi tawuran tak menimbulkan korban jiwa, karena satu kelompok melarikan diri,” ungkapnya.
**Berita lainnya: Vaksinasi Anak 6-12 Tahun di Kabupaten Serang Siap Dimulai Pekan Depan
Selain kelima pelajar tersebut, Polres Serang juga berhasil mengamankan barang bukti sajam yakni, sebilah golok, celurit, parang serta satu unit motor Scoopy.
“Hingga saat ini para pelajar yang sempat viral di medsos tersebut masih berada di Mako Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.(Rls/Jik)