PKS Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Tangsel

Portalkota-sebanyak 50 bakal calon legislative (Bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendaftar ke KPU Kota Tangsel.

PKS menjadi yang pertama dan paling pagi untuk mendaftarkan para calon kontestan nya yang akan bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua DPD PKS Kota TangselDadang Darmawan mengatakan, semua berkas yang diserahkan ke KPUD semuanya lengkap dan sudah diverifikasi.

Diterangkannya, tahapan pendaftaran merupakan moment penting yang dipersiapkan dengan penting.**Baca juga: Alunan Musik Anglung dan Palang Pintu Antarkan 50 Bacaleg PDIP ke KPU Tangsel

“Dengan ini PKS Kota Tangerang Selatan menjadi yang pertama mendaftar. Ini merupakan momen penting karena menyangkut persiapan kami yang cukup matang,” ujarnya di kantor KPU Tangsel, Kamis (11/5/2023).

Dadang menuturkan, 50 Bacaleg yang didaftarkan mayoritas dari kader partai. Sementara, untuk pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 nanti pihaknya menargetkan 12 kursi di DPRD Tangsel.

“Hari ini ada 50 kader kita yang mendaftar, dan mayoritas dari kader kita. Tapi kami membuka juga bagi bagi siapa saja termasuk dari bekas partai lain juga untuk bergabung,” pungkasnya.(Huda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *