Pilar Tindak Tegas Sekolah di Tangsel yang Lakukan Pungli ke Siswa

Portalkota – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil Langkah tegas terhadap dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Ciater 2.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan bersama Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, serta Inspektorat turun langsung ke sekolah untuk memastikan tidak ada praktik pungutan yang merugikan orang tua siswa.

Pilar menegaskan, pungutan dalam bentuk apapun di sekolah negeri tidak diperbolehkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pilar mendapatkan cerita menyeluruh dari kepala sekolah dan juga komite sekolah bahwa apa yang dilakukannya memang benar bahwa ada permintaan sumbangan.

Lanjutnya, kebijakan karena komite sekolah sudah komunikasi dengan beberapa orang tua terkait kebutuhan operasional tambahan maupun THR.

“Namun, ini tidak diperbolehkan karena dana BOSNAS dan BOSDA sudah mencukupi kebutuhan sekolah,” ujarnya.

Bosnas adalah Bantuan Operasional Sekolah Nasional, dan Bosda adalah Bantuan Operasional Sekolah Daerah.

Kedua bantuan ini sudah memenuhi kebutuhan terkait, sehingga tidak boleh lagi ada pungutan liar di luar dari itu.

Pilar menambahkan, pihak sekolah dan komite pun sudah mengakui kesalahan mereka, serta telah mengembalikan seluruh dana yang sempat ditarik dari orang tua siswa tersebut.

**Baca juga: LPM Pakulonan Berbagi Ratusan Takjil kepada Pengendara di Jalan Raya Serpong

Ia meminta agar Inspektorat mengawasi pengembalian dana ini hingga tuntas, dan tidak ada lagi uang orang tua siswa yang dipegang atau dikelola oleh komite sekolah bahkan diberlakukan untuk seluruh sekolah negeri lainnya juga.

“Ini adalah kesalahan yang tidak boleh diulang,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Tangsel mengumpulkan seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri, beserta komite sekolah, untuk diberikan pengarahan tegas agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Pilar menegaskan jika masih ada tindakan melanggar seperti saat ini, maka Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie akan memberikan tindakan yang tegas kepada kepala sekolah yang melanggar sesuai aturan yang berlaku.

“Ini peringatan keras untuk semuanya hari ini,” terangnya.

Langkah ini diambil agar ke depan tidak ada lagi orang tua siswa yang terbebani dengan pungutan di luar ketentuan.

“Pemkot Tangsel berkomitmen untuk memastikan pendidikan gratis yang berkualitas tanpa ada pungutan yang memberatkan,” tutupnya.(ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *