Penumpang Minta Akses Stasiun Serpong Lebih Dekat dan Nyaman

Portalkota –  Penumpang  KRL dan warga masih dibuat kesal imbas penutupan akses belakang Stasiun Serpong. Pasalnya, kini ratusan penumpang KRL harus melalui celah pagar yang  jauh, sempit tanpa penerangan serta tak nyaman.

Seperti diberitakan sebelumnya jalan masuk dari arah belakang Stasiun Serpong yang berbatasan dengan lingkungan warga Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan ditutup tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya. Padahal akses tersebut merupakan akses terdekat bagi penumpang KRL dan warga yang sudah puluhan tahun dilewati.

Akses ke Stasiun Serpong itu, kini tertutup rapat pagar BRC bahkan sudah berdiri saung semi permanen yang katanya untuk pos para opang (ojek pangkalan) sudah menjadi member dengan membayar sejumlah uang iuran yang diminta. Bagian bawah pagar pun sudah terhalang semacam tembok tak begitu luas setinggi sekitar 50 cm yang bisa untuk lesehan para opang.

Setelah penutupan akses tersebut, ratusan pelanggan Commuter Line harus rela berjalan kaki menempuh jalan yang lumayan jauh, lalu melewati akses darurat berupa celah sangat sempit bagai bagai “jalan tikus”.

“Jalan Tikus” menuju Stasiun Serpong (tanda lingkaran). foto: ist
Posisinya antara ujung pagar besi dengan pagar tembok di sebelah timur belakang stasiun. Saat ini, akses tersebut juga sudah tidak bisa digunakan ditutup pot tanaman. Penumpang KRL diarahkan untuk masuk melalui celah pagar beton yang awalnya sebagai pintu masuk khusus untuk para masinis dan karyawan.
Lagi-lagi akses inipun jauh dari kata layak, masih sempit kurang lebih selebar 50 cm saja, tanpa lampu penerangan di malam hari dan tak nyaman untuk dilalui setiap hari. Sejatinya pelanggan KRL selaku konsumen Commuter Line mendapatkan fasilitas aman dan nyaman malah sebaliknya.

Persoalan inipun tak luput dari perhatian warga setempat yang sebagian besar penduduk asli Serpong bahkan mengundang beragam komentar dari netizen di media sosial (medsos) instagram komunitas Tangsel Live (https://www.instagram.com/tangsel.life).

Ini beberapa diantaranya postingan komentar warganet (netizen) terkait penutupan akses Stasiun Serpong dari tangkapan layar.

Yudi, salah satu penumpang KRL juga menyatakan sangat menyesalkan aksi penutupan akses belakang Stasiun Serpong karena sepertinya tidak mengindahkan akibatnya bagi para pelanggan Commuter Line maupun imbasnya bagi warga setempat. Terkesan pihak perusahaan tidak mempertimbangkan kepentingan selaku konsumen, juga kepentingan lingkungan warga setempat.

“Ada penumpang Lansia, wanita hamil, atau difabel. Kasian harus jalan jauh lewat pintu sempit, pokoknya nggak nyaman dah. Di situ juga ada warga yang setempat yang buka warung atau tempat penitipan motor, ada juga para karyawan KAI yang kost di rumah warga,” ucapnya dengan nada sedikit kesal.

Dia berharap sebagai bentuk pelayanan kepada konsumen dan peduli terhadap lingkungan sekitar Stasiun Serpong, sudah seharus disediakan akses yang memadai, dekat dan nyaman menuju ke Stasiun Serpong. “Berikan hak-hak pelanggan sebagai konsumen dan hak warga yang semestinya,” tegasnya.
Mengutip isi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen salah satunya hak-hak dicantumkan pada Pasal 4 undang-undang dimana konsumen memiliki hak-hak diantaranya: Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa; (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *