Portalkota – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang SD Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan dilaksanakan secara online.
Hal ini dilakukan untuk menjawab harapan warga Tangsel agar proses pendaftaran lebih mudah dan transparan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah membuat aplikasi berbasis website untuk sistem pendaftaran SPMB 2025 di jenjang SD Negeri secara online.
Kepala Diskominfo Kota Tangsel TB. Asep Nurdin mengatakan, pihaknya sudah membuat aplikasi sistem SPMB 2025 agar pendaftaran SD Negeri dapat dilaksanakan secara online.
“Saat ini kami sudah membuat aplikasi agar SPMB 2025 untuk SD Negeri dapat dilaksanakan secara online. Sistem tersebut sedang kami lakukan uji coba,” ujarnya.
Asep menerangkan, sistem SPMB untuk jenjang SD Negeri itu dikembangkan dari sistem pendaftaran siswa baru yang sudah diterapkan untuk jenjang SMP Negeri sejak 2018.
“Kami berupaya melakukan transformasi digital dari pendaftaran siswa SD manual ke sistem online sebagai inovasi layanan publik berbasis digital yang inklusif, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Asep menuturkan, pembuatan aplikasi sistem online SPMB 2025 jenjang SD Negeri di Tangsel itu bukan sekadar ‘gaya-gayaan’ ataupun latah digital.
Lebih dari itu, adanya aplikasi sistem online itu untuk memudahkan masyarakat saat melakukan pendaftaraan di jenjang SD Negeri.
Dengan sistem online itu, orang tua tak perlu repot mengantre dan petugas tak khawatir kelelahan melayani antrean yang mengular.
“Tujuannya jelas, pertama untuk mempermudah akses, kemudian memperpendek waktu pendaftaran dan meningkatkan efisiensi,” terangnya.
**Baca juga: Jelang SPMB 2025, Warga Tangsel Berharap Pendaftaran SD Negeri Dilakukan Online
“Jadi orang tua nggak perlu datang ke sekolah dan mengantre,” tambahnya.
Tak hanya efektif secara waktu, dengan sistem pendaftaran online yang diterapkan di jenjang SD Negeri, akan meminimalisir praktik titip menitip yang dimanfaatkan oknum.
Menurutnya, apabila dilakukan secara manual, akan ada potensi berkas yang keselip akhirnya tidak terdaftar akan lebih besar kemungkinannya.
“Tapi dengan adanya digitalisasi, persoalan tersebut bisa diminimalisir,” jelasnya.
Asep menyadari, akan ada banyak tantangan dalam tahun awal penerapan sistem aplikasi untuk pendaftaran penerimaan siswa baru jenjang SD Negeri di Tangsel secara online.
Maka dari itu, Diskominfo dan Dikbud Kota Tangsel akan menerapkan masa transisi hybrid di masa peralihan pendaftaran manual ke online.
Lanjutnya, orang tua tetap datang ke sekolah untuk menyerahkan dokumen persyaratan fisik/digital, yang akan dilakukan verifikasi keaslian dokumen dan pendataan peserta ke sistem SPMB online.
Untuk proses selanjutnya seperti pemeringkatan dan pengumuman tetap dilakukan secara online dan real-time.
“Ini untuk memudahkan adaptasi orang tua serta operator sekolah tingkat SDN terhadap sistem baru, tanpa mengurangi transparansi proses penerimaan,” tutupnya.(ris)