Penerima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan di Tangsel Bisa Terima Rp42 Juta Ketika Wafat

Portalkota-Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan (Dinsos Tangsel) telah membiayai sebanyak 15 ribu penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi warga rentan miskin.

Dimana setiap bulan nya, Dinsos Tangsel akan membayar Rp16 ribu untuk setiap penerima manfaat.

“Setiap bulan pemerintah kita akan membayar kan sekitar Rp16.000an kepada peserta BPJS ketenagakerjaan, dan sudah dimulai Desember 2023,” ujar Yasir Arafat, selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Sosial Kota Tangsel, Selasa (9/1/2024).

Yasir menjelaskan, penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah ketika wafat, asuransi itu bisa dicairkan hingga Rp42 juta.

**Baca juga: Dinsos Tangsel Biayai 15 Ribu BPJS Ketenagakerjaan Warga Rentan Miskin

“Kalau kelak mereka meninggal dunia misalnya kalau cuma dapet Rp4 juta rupiah (santunan kematian biasa, red). Tapi ketika di cairkan tapi kalau BPJS ketenagakerjaan itu bisa dapat Rp42 juta,” jelasnya.

“Kalau memang mereka sudah termasuk sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan jadi lebih menguntungkan manfaatnya lebih besar,” tambahnya.

Yasir menjelaskan, cara mengklaim BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah, cukup dengan surat bukti kematian.

“Cara mengklaimnya mudah sajah ya artinya ada surat bukti kematian kemudian itu langsung diajukan dia punya daftar keanggotaan tinggal di klaim nanti BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.(riski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *