Pendudukan Kantor Gubernur Bentuk Kekecewaan Buruh

Portalkota – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang buka suara menyikapi aksi demonstrasi buruh yang berujung pada aksi pendudukan Kantor Gubernur Banten, pada Rabu (22/12) kemarin. Hal tersebut merupakan bentuk kekecewaan buruh terhadap Gubernur Banten.

Ahmad Supriadi Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang menjelaskan, aksi pendudukan Kantor Gubernur tersebut, dilakukan secara spontanitas dan merupakan dinamika di lapangan yang sulit untuk dihindari.

“Bahwa dalam aksi tersebut terdapat hal-hal atau suasana yang memanas dari seluruh kelompok Serikat pekerja atau serikat buruh, hal itu semata-mata sebagai dinamika di dalam aksi unjuk rasa,” kata Ketua DPC KSPSI Ahmad Supriadi kepada liputankota (24/12/2021).

Menurut Supriadi, aksi itu merupakan bentuk kekecewaan dari para buruh kepada Gubernur yang menyebut bahwa perusahaan boleh melakukan pemutusan hubungan kerja kepada buruh jika para mereka masih tidak terima dengan keputusan Gubernur terkait besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022. Terlebih katanya, hingga saat ini Gubernur belum menarik ucapan kontroversial tersebut.

**Berita lainnya: Diganjar Penghargaan Digital Payment Awards Ke 17 Oleh Bupati Tangerang : Dishub Kabupaten Tangerang Terus Berbenah Diri

“Sangat menyakiti hati buruh, dan sepertinya Gubernur merasa bahwa pernyataan seperti itu merupakan pernyataan yang mulia,” tegasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial yang menunjukan puluhan buruh menduduki Kantor Gubernur Banten sebagai rasa kekecewaan ketika tidak ditemui Wahidin Halim saat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Gubernur Banten pada Rabu (21/12/2021) lalu.(uci/jik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *