Portalkota—Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) meraih dua penghargaan bidang keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten.
Penghargaan terdiri atas kategori Badan Publik Informatif tingkat kabupaten/kota se-Banten dan Desk Terbaik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin, yang menerima penghargaan di Aula Pendopo Gubernur Banten, menyatakan rasa syukur atas pengakuan ini.
**Baca Lainnya: 15 Pelanggar Perda Tangsel Divonis dalam Sidang Tipiring, dari Penjual Miras hingga PSK
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen Pemkot Tangsel dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan transparan semakin diakui,” ujarnya, ditulis Sabtu (15/11/2025).
Asep menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Pihaknya berkomitmen untuk terus berinovasi memperkuat sistem pelayanan informasi.
“Ke depan, kami ingin masyarakat semakin aktif berpartisipasi dan pemerintah semakin responsif terhadap kebutuhan informasi publik,” tutupnya.
Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Tangsel.(ris)






