Portalkota-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggelontorkan anggaran sebesar Rp252 juta untuk biayai 15 ribu warga terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu terhitung berdasarkan Rp16.800 per warga untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan per bulannya.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, penerima jaminan sosial ini telah terdaftar di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Menurutnya, 15 ribu warga terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pengganti santunan kematian yang diterima Rp4 juta apabila masyarakat meninggal dunia.
“Nah ini kita khususkan untuk masyarakat -masyarakat yang memang layak mendapatkan (santunan kematian, red),” ujarnya di Kantor Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Selasa (6/2/2024).
Menurutnya, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai iuran perbulannya menggunakan APBD Tangsel, masyarakat bisa mengklaim Rp42 juta apabila ada warga yang meninggal dunia.
“42 juta artinya kan 10 kali lipat daripada program yang Sankem (Santunan kematian, red),” terangnya.
Pilar mengatakan, program Ini sangat bermanfaat sekali untuk keluarga yang ditinggalkan.
**Baca juga: Realisasi Investasi di Tangsel Capai Rp7,4 Triliun Tahun 2023
“Karena mungkin yang meninggal itu adalah tulang punggung keluarga gitu kan yang harusnya cari nafkah,” jelasnya.
Pilar menjelaskan, dengan dapatnya Rp42 juta, maka keluarga yang ditinggalkan bisa membangun usaha ataupun bisa menyekolahkan anaknya.
Pilar berharap program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat diperluas lagi dan ditambah jumlahnya
“Jumlahnya bisa diperbanyak, dan makin banyak keluarga kita yang mendapatkan manfaat daripada jaminan sosial atau kematian di ini,” ungkapnya.
Pilar memaparkan, Pemkot Tangsel mengeluarkan anggaran Rp16.800 per orang per bulannya untuk 15 ribu warga penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Iuran perbulan 16800 per orang, ya dikalikan 15 ribu orang, itu dari APBD Kota Tangerang Selatan,” tutupnya.(riski)