Portalkota-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan stimulus kepada warganya yang ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Triwulan pertama di Tahun 2025 ini.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, pada triwulan pertama di pembuka tahun 2025 ini pihaknya memberikan diskon sebesar 10 persen bagi warga yang ingin membayar PBB.
“Kita berikan diskon 10 persen bagi mereka yang membayar dan melunasi PBB pada Bulan Januari hingga Maret 2025,” ujarnya di Serpong, ditulis Jumat (24/1/2025).
**Baca juga:
Pemkot Tangsel Akan Permudah Izin Investasi untuk Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen
Menurut Benyamin, diskon PBB itu akan bermanfaat bagi masyarakat dan tak berhenti hingga Maret 2025, dimulai dari bulan April 2025 ada juga diskon PBB sebesar 5 persen.
“Lalu April hingga Juni 2025 itu diskon PBB 5 persen,” tutupnya.(ris)