Pemkab Tangerang Gelar Rapat Peningkatan Layanan Informasi Publik

Portalkota – Keterbukaan informasi publik merupakan suatu kewajiban bagi Badan Publik di era saat ini. Maka, Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar rapat peningkatan serta pelayanan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Operator Dinas, Badan BLUD dan Kecamatan Lingkup Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Ahmad Suryadi, menyampaikan tujuan digelarnya acara tersebut guna meningkatkan layanan informasi publik di setiap dinas, badan, BLUD & kecamatan.

“Kegiatan ini menjadi pengingat dan motivasi di jajaran struktur PPID Kabupaten Tangerang agar berjalan dengan baik, sehingga kebutuhan pengguna informasi terpenuhi,” ujar Suryadi di Gedung Usaha Daerah ruang rapat bola sundul jumat (28/08/22).

Dalam kesempatan yang sama, Eva Rian Novita, selaku Kepala Seksi Informasi Publik menyampaikan di tahun ini terdapat informasi publik yang belum tersampaikan ke masyarakat.

“Kita terus kontrol untuk operator di dinas, badan, BLUD & kecamatan, yang masih belum memenuhi informasi yang wajib disediakan terdapat Informasi berkala, setiap saat dan serta merta,” ungkapnya.

**Berita lainnya: Bupati Zaki: Jadikan Gerakan Menabung sebagai Budaya dan Pendidikan Anak-anak

Menurutnya, melalui acara ini ia berharap PPID Kabupaten Tangerang dapat bersinergi meningkatkan Layanan Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana yang sudah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

“Karena dalam hal pelayanan informasi publik ini kita terus di awasi mengenai transparansi badan publik oleh Komisi Informasi dan juga masyarakat,” tutupnya.(uci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *