Portalkota-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (Bawaslu Tangsel) telah menerima dua laporan dari masyarakat tentang Pemilu 2024.
Kedua laporan itu adalah kerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) dan salah seorang Calon Legislatif (Caleg) memiliki hutang kepada warga.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhammad Acep, ditulis Rabu (24/1/2024).
**Baca juga: Rektor UMT Bicara Mengenai Kemajuan Kampus, Pemilu dan Pilkada Kota Tangerang
“Kemudian di dalam masa dari awal sampai hari ini kami baru menerima dua laporan,” ujarnya.
“Pertama yaitu laporan terkait APK yang dirusak, kemudian laporan yang kedua adanya Caleg yang punya hutang sama pemilih,” tambahnya.
Meski begitu, Acep tidak merinci lebih lanjut tentang siapa Caleg yang memiliki hutang ke warga dalam laporan tersebut.(riski)