Portalkota – Pemerintah melalui Jubir Kepresidenan Hasan Nasbi angkat bicara soal pemutaran video Presiden Prabowo Subianto yang ditayangkan di layar bioskop sebelum film utama.
Video yang memicu perbincangan di jagat maya itu disebut sebagai bagian dari sosialisasi laporan kerja pemerintah kepada rakyat.
Hasan menegaskan bahwa layar bioskop adalah ruang publik yang dapat diisi dengan berbagai pesan, baik komersial maupun nonkomersial.
“Kalau pesan komersial saja boleh, kenapa pesan dari pemerintah dan presiden nggak boleh?” ujar Hasan di Jakarta, dikutip dari detik.com, Minggu (14/9/2025).
Berisi Capaian Program Pemerintah
Hasan meluruskan bahwa video tersebut berisi laporan capaian kerja pemerintah yang bertujuan agar masyarakat memahami berbagai program yang telah dan akan dikerjakan.
**Baca Lainnya: DPR RI Targetkan Penyelesaian RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset pada 2025
“Pesan-pesan pemerintah, sebagaimana pesan komersial, ditayangkan di waktu tunggu sebelum pemutaran film,” katanya.
Diketahui, konten video di bioskop tersebut menampilkan sejumlah narasi dan data capaian, seperti produksi beras nasional yang mencapai 21.760.000 ton hingga Agustus 2025, operasional 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), peluncuran 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih, dan 100 Sekolah Rakyat.
Jubir Istana: Hal yang Lumrah
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga memberikan tanggapan.
Menurutnya, penyampaian pesan di ruang publik merupakan hal yang wajar selama tidak melanggar aturan.
“Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan keindahan, maka penggunaan media-media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” tutupnya.
Pemerintah menilai tayangan tersebut sebagai sarana yang efektif untuk menyebarluaskan informasi mengenai kinerja dan program-program pembangunan kepada masyarakat luas.(ris)






